Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Periode 2020 – 2024
Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 dan Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, dan Peraturan Senat Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Periode 2020-2024. Kami sampaikan bahwa Universitas Singaperbangsa Karawang akan melaksanakan penjaringan Bakal Calon Rektor periode 2020 – 2024 dengan tahap dan persyaratan sebagai berikut:
silahka download tahap , waktu dan persyratan Bakal Calon Rektor 2020 – 2024: