Pembatasan Pelayanan Publik Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT)
Menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) yang masih belum terkendali, dengan ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) beritahukan hal–hal sebagai berikut:
- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) telah menetapkan kebijakan bekerja di rumah bagi sebagian staf Sekretariat dalam 2 (dua) minggu ke depan.
- Sekretariat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) tetap memberikan pelayanan publik tetapi dengan membatasi kontak/pertemuan langsung antara staf sekretariat maupun Dewan Eksekutif (DE) dengan pihak–pihak yang berkepentingan seperti perguruan tinggi.
- Sebagian besar staf sekretariat BAN–PT akan bekerja di rumah, dan hanya sebagian kecil staf yang akan melaksanakan piket di kantor
Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini