skip to Main Content

Penyampaian Data Lulusan (Wisuda) Tahun 2019

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan LLDikti Wilayah III

Jakarta

Sesuai surat kami terdahulu nomor 22/L3/SIK/2018 tanggal 14 September 2018 Penyampaian Data Lulusan (Wisuda), bahwa setiap Perguruan Tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III yang akan menyelenggarakan acara wisuda wajib melaporkan data wisudawan untuk diverifikasi dan divalidasi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi tentang penetapan lulusan beserta lampiran daftar nama calon wisudawan/ti wajib disampaikan paling lambat 14 hari kerja sebelum penyelenggaraan Dalam bentuk hardcopy ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III melalui aplikasi E-Office In&Out pada sistem SIL@T, serta softcopy daftar nama wisudawan/ti dengan format excel dapat dikirimkan melalui email ke sisteminformasi.lldikti3@ristekdikti.go.id sesuai dengan format (terlampir).
  2. Hasil verifikasi calon wisudawan/ti akan kami sampaikan maksimal 7 (tujuh) hari sebelum wisuda berlangsung, apabila butir 1 (satu) dapat
  3. Berdasarkan angka 1 (satu) dan 2 (dua), apabila penyampaian data calon wisudawan/ti melewati 14 hari kerja maka wisuda tidak akan dihadiri oleh Pimpinan LLDIKTI Wilayah III.
  4. Mohon dapat menyampaikan nama Person In Charge (PIC) dan nomor telepon yang bertanggung jawab jika ada hal yang perlu kami konfirmasi mengenai butir 1 (satu) diatas.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini

  1. Penyampaian Data Lulusan (Wisuda) 2019
  2. format laporan wisuda
Back To Top